Pengkajian perlu dilakukan untuk mengetahui akar dari kesenian Tarian Tor-Tor dan Gondang Sembilan
Berita tarian Tor-Tor dan Alat musik Gondang Sembilan, membuat para pengguna jejaring social seperti Twetter asal Indonesia cepat bereaksi.
Sebuah aksi melalui Tweeps yang mereka lakukan pada twitter dengan Hashtag # TorTorPunyaIndonesia, dan hasilnya tidak perlu menunggu waktu lama untuk dapat menghiasi Trending Topic World Wide.
Berita diklaimnya dua Kesenian budaya Tor-Tor dan Gondang Sembilan oleh negeri Jiran Malaysia, berawal dari tatkala kantor berita bernama di Malaysia mewartakan jika Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim hendak mendaftarkan dua kebudayaan asal Sumatera Utara tersebut sebagai kebudayaan yang mengiikuti sekyen 67 akta warisan negara Malaysia, Kamis (14/6) lalu.
Jelas ini harus ada pengkajian yang dilakukan oleh kedua negara, dengan cara menarik asal-usul kebudayaan "Tari Tor-tor dan alat musik Gondang Sembilan" tersebut. Mengingat keduanya berasal dari daerah Sumatra Utara, termasuk salah satu daerah kedaulatan NKRI. Jadi jika pemerintah Malaysia menyebut akan mentasbihkan kedua kebudayaan tersebut sebagai kekayaan budaya negara Malaysia, hal itu perlu dipertanyakan
Hal yang sama juga di utarakan oleh Guru Besar Tari Universitas Indonesia Edi Sedyawati. Menurut Edi klaim ini disebutnya kurang tepat. Sebab, sudah menjadi pengetahuan umum jika tari Tor-tor merupakan tari tradisionalnya orang Batak di Sumatra utara. "Tari Tor-tor sudah ada sejak zaman nenek moyang Indonesia. Sudah ada sejak zaman kolonial, di mana orang mencatat hasil perjalanan dengan mendeskripsikan Tari Tor-tor," kata Edi ketika berbincang dengan National Geographic Indonesia , Senin (18/6).
Tari Tor-tor biasanya ditampilkan dalam acara adat seperti pernikahan. Pengantin dan kaum muda-mudalah yang terlibat menjadi pelakunya. Tarian ini dimaksudkan untuk membangkitkan jiwa yang ada dalam diri manusia. Sedangkan Gondang Sembilan merupakan alat musik terbesar yang ada di Sumatra Utara. Sesuai dengan namanya, sembilan gendang diletakkan dalam satu buah rak yang dimainkan oleh tiga orang.
Ditambahkan Edi jika tari ini merupakan buah kebudayaan suku Batak yang asli dari Pulau Sumatra. Tak heran jika kemudian daerah pertumbuhan tari ini pun ada di kalangan masyarakat Batak.Tapi ketika tarian ini dibawa oleh kaum imigran ke Malaysia, bukan artinya tarian tersebut jadi milik Negeri Jiran. "Dansa dari Eropa juga sering ditarikan di Indonesia. Tapi bukan artinya tarian itu berasal dari Indonesia kan?" kata Edi lagi.
Untuk menjernihkan masalah ini, Edi mengusulkan adanya pengkajian bersama antara Indonesia dengan Malaysia. Untuk membuktikan dari mana akar budaya sesungguhnya Tari Tor-tor dan Gondang Sembilan. Saat pengkajian ini bisa membuktikan secara sahih keduanya milik Indonesia, maka bisa diklaim sebagai kebudayaan nasional. Menurut Undang-undang Dasar Indonesia, kebudayaan nasional adalah sebagai hal yang timbul dari akal budi dan daya seluruh rakyat Indonesia; di dalamnya mungkin terkandung keluhuran berbagai budaya Indonesia, serta pengaruh budaya asing sejauh dapat meningkatkan persatuan dan keramahan bangsa Indonesia.